Puslapdik- Sebanyak 190.150 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia telah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka Tahun 2021. Jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka Tahun 2021 tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan(Puslapdik) Kemendikbudristek bersama seluruh perguruan tinggi. Pemerintah sendiri menetapkan target mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka Tahun 2021 sebanyak 200 ribu mahasiswa.
Kepala Puslapdik, Abdul Kahar, mengatakan, KIP Kuliah Merdeka memang tidak bersifat diskriminatif dengan membedakan antara perguruan tinggi negeri dan swasta.
Bahkan, lanjut Abdul Kahar, berdasarkan grafik yang dimiliki Puslapdik, jumlah penerima KIP Merdeka di PTS lebih besar dibandingkan dengan mahasiswa di PTN. ” Jadi ini membuktikan KIP Kuliah Merdeka ini luar biasa, tidak memberikan diskriminasi,” katanya dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar Episode 12 dengan tema “KIP Kuliah Merdeka: Pendidikan Tinggi untuk Semua”, Kamis, 21 Oktober kemarin.
Abdul Kahar Kembali menegaskan, bahwa KIP Kuliah Merdeka memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa dan siswi SMK, SMK dan yang sederajat, terutama dari kalangan keluarga tidak mampu, untuk bisa ikut berpartisipasi dan menikmati pendidikan di perguruan tinggi.
Ketua Umum Persatuan Mahasiswa dan Alumni Bidikmisi, Rizal Maula, mengaku, banyak mahasiswa sangat terbantu dengan hadirnya beasiswa ini. Mereka mengapresiasi Kemendikbudristek dan berharap program ini terus ditingkatkan.
“Mahasiswa sangat mengapresiasi sekali KIP Kuliah yang sebelumnya bernama Bidikmisi dari angkatan pertama tahun 2010-2016 ini, “katanya.
Rizal juga mengapesiasi kebijakan KIP Kuliah Merdeka tahun 2021 ini yang meningkatkan biaya hidup sesuai dengan biaya hidup di masing-masing daerah.
Perwakilan mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, Delpina Theresia, mengatakan, KIP Kuliah Merdeka sangat bermakna baginya mengingat keadaan keluarganya yang ekonominya kurang mampu.
“KIP Kuliah Merdeka ini sangat membantu meringankan beban orang tua saya,” lanjutnya.
Memutus mata rantai kemiskinan
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor (IPB), Drajat Martianto, juga mengapresiasi kebijakan KIP Kuliah Merdeka ini. Dikatakan Drajat, KIP Kuliah Merdeka merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada mahasiswa yang kesulitan sosial dan ekonominya namun memiliki kemampuan akademik yang luar biasa untuk melanjutkan studinya.
“Di IPB, pada tahun 2018, ada lebih dari 20 mahasiswa penerima Bidikmisi yang memiliki IPK 4.0. Juga di tahun-tahun selanjutnya. KIP Kuliah ini merupakan wujud kontribusi kita bersama untuk melahirkan pimpinan bangsa,” ucapnya.
Drajat menuturkan, melalui KIP Kuliah, rantai kemiskinan di masyarakat bisa diputus. Sebab, siswa dari keluarga tidak mampu bisa melanjutkan studi, sukses menempuh kuliah dan bisa berkarya atau bekerja sehingga bisa membantu keluarganya keluar dari jaring kemiskinan.
Syarat mendapatkan KIP Kuliah
Abdul Kahar mengajak para siswa dan siswi yang saat ini ada di SMA/SMK dan yang sederajat untuk mendaftar KIP Kuliah tahun depan. Dikatakannya, prioritas penerima KIP Kuliah adalah penerima PIP dari jenjang sekolah SMA/SMK/MA.
“Jika di sekolahnya belum terdaftar sebagai penerima PIP, maka Kemendikbudristek akan melihat apakah mereka berasal dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH), “katanya.
Namun, bila tidak terdaftar di PIP maupun PKH, maka akan dilihat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Jika berada di Desil 4 ke bawah, yakni berkategori keluarga miskin dan rentan miskin, maka berhak menerima KIP Kuliah.
Soal program studi, Abdul Kahar mengajak para siswa dari keluarga tidak mampu untuk berani memilih program studi akreditasi A atau B di perguruan tinggi unggulan di mana saja.
“Kita sudah menyesuaikan biaya pendidikan dan biaya hidup sehingga siswa dari kalangan tidak mampu dapat mengenyam pendidikan di kampus unggulan di ibu kota atau kota-kota besar lainnya, “ujarnya.
Baca juga :
- Puslapdik Kembali Verifikasi dan Validasi Mahasiswa Calon Penerima KIP Kuliah
- Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Hanya Bisa Cuti Akademik Jika Sakit
- Memeroleh Bantuan KIP Kuliah, Pratiwi Ingin Wujudkan Mimpi Orang Tuanya