Puslapdik/Pidie– Sebanyak tujuh siswa jenjang sekolah dasar, satu siswa SMP, dan satu siswa SMK di Aceh memperoleh Beasiswa Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Pemberian Beasiswa Pendidikan tersebut merupakan salah satu bentuk wujud dari komitmen pemerintah Indonesia dalam penyelesaian non yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia. Sebagai Kick Off dari komitmen pemerintah tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan berbagai bantuan sosial kepada keluarga korban pelanggaran HAM berat di Aceh, antara lain pada tragedi Rumoh Geudong di Gampong Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, tahun 1989; tragedi Simpang KKA atau simpang Kraft di Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara tahun 1999; dan tragedi Jambu Keupok di Kabupaten Aceh Selatan, tahun 2003.
Pemberian bantuan sosial itu dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Politik,Hukum, dan Keamananan (Kemenko Polhukam) dan didukung oleh berbagai kementerian dan lembaga negara. Presiden Joko Widodo memberikan secara simbolis berbagai bantuan sosial itu dalam kunjungan kerja ke lokasi beradanya Rumoh Geudong pada Selasa, 27 Juni 2023.
“Pemerintah telah memutuskan penyelesaian non yudisial yang difokuskan pada pemulihan hak-hak para korban pelanggaran HAM berat tanpa mengabaikan penyelesaian secara yudisial dan hari ini merupakan awal realisasi dari komitmen pemerintah tersebut, “kata Presiden.
Dikatakan Presiden, pemerintah punya niat yang tulus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat sesuai rekomendasi Tim HAM.
“Saya berterima kasih pada ahli waris korban pelanggaran yang atas kebesaran hatinya menerima proses ini setelah menunggu dalam penantian yang panjang yang saya berharap ke depan akan terbentuk kehidupan yang damai dan sejahtera, “ungkap Presiden.
Baca juga : KIP Kuliah Prioritaskan Siswa Penerima PIP Dikdasmen
Dalam kesempatan tersebut, Presiden memberikan berbagai bantuan sosial kepada para korban pelanggaran HAM berat yang didukung beberapa kementerian dan lembaga negara. Dalam bidang pendidikan yang didukung Kemendikbudristek, Presiden memberikan Beasiswa Pendidikan secara simbolis kepada Akbar Maulana, siswa SMKN 1 Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara. Sehari sebelumnya, 26 Juni 2023, di Pendopo Kabupaten Pidie, ke sembilan siswa tersebut telah diberikan secara langsung berupa tabungan bank Syariah Indonesia (BSI, dan peralatan sekolah. Pemberian tersebut dilakukan oleh Kepala Puslapdik, Abdul Kahar dan Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan dan Pemajuan HAM Kemenko Polhukam, Rudy Syamsir.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum,dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, bahwa pelaksanaan penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non yudisial itu merupakan pelaksanaan dari Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Di Masa Lalu.
“Kepres tersebut lantas diturunkan dalan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, dan kami sudah memulainya sejak diterimanya Kepres dan Inpres tersebut, “kata Mahfud.
Baca juga : Penyerapan PIP dan KIP Kuliah Perlu Dioptimalkan
Senang dan bersyukur
Akbar Maulana mengaku senang dan bersyukur memperoleh bantuan berupa beasiswa tersebut. Anak dari korban tragedi di Simpang KKA tahun 1999 itu berniat untuk membeli laptop dan memperbaiki motornya yang sering mogok untuk mempermudah perjalanan dari rumah ke sekolah.
Remaja lugu tersebut diberi kesempatan untuk berbincang-bincang dengan Presiden Joko Widodo dan diminta menceritakan kejadian yang pernah menimpa orangtuanya. Dikatakan Akbar, dirinya mengetahui sedikit tragedi yang menimpa ayahnya, yakni tertembak saat kejadian di Simpang KKA.
“Ayah saya saat itu masih duduk di bangku SMA dan datang ke lokasi hanya untuk menonton, namun akhirnya tertembak, “katanya.
Penerima beasiswa pendidikan lainnya yang ditemui tim Puslapdik, yakni Naufal Fakhrydin, siswa kelas 2 SD Nisam Antara, Desa Seumirah, Kabupaten Aceh Utara.
“Saya senang menerima uang ini dan akan saya berikan untuk ibu, “ujar Naufal yang punya cita-cita jadi astronot ini.
Sementara Naurah Syafiqah, juga siswa SD Nisan Antara, ingin membeli baju dan buku.
Perlu update Dapodik
Dalam kesempatan terpisah, di hadapan para kepala dinas kabupaten/kota di Aceh, Kepala Puslapdik, Abdul Kahar menjelaskan, untuk sementara, data anak korban yang berhasil ditelusuri baru sebanyak 77 orang. Dari sejumlah itu, 53 orang terdata berada di sekolah dasar dan menengah sedangkan sisanya putus sekolah atau tidak terdata di satuan pendidikan.
“Dari 53 anak yang terdata di satuan pendidikan, ternyata hanya 19 yang datanya ada di Dapodik dan 34 orang tidak tercatat di Dapodik, “ungkap Abdul Kahar.
Penelusuran Puslapdik berikutnya, dari 19 yang terdata di Dapodik, 7 siswa diketahui sudah memperoleh bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), dan 3 siswa lainnya tidak dapat memperoleh PIP karena datanya invalid.
“Dengan data ini, dinas pendidikan di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Pidie, Aceh Utara, dan Selatan, diharapkan meneruskan penelusuran lebih lanjut serta mendorong satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing untuk melakukan update Dapodik, “kata Abdul Kahar.
Abdul Kahar berharap, agar pada tahun ajaran 2023/2024 mendatang, anak-anak korban yang tidak tercatat di Dapodik atau datanya invalid bisa teridentifikasi, diperbaiki dan diupdate datanya sehingga bisa menerima bantuan pendidikan.
Sekali lagi, lanjut Abdul Kahar, proses ini baru dimulai dan akan terus berlanjut.
“Kami butuh dukungan dinas pendidikan propinsi dan dinas pendidikan kabupaten/Kota untuk terus mendata dan mengidentifikasi anak-anak korban pelanggaran HAM lainnya, “paparnya.