Puslapdik– Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) di jenjang sekolah dasar dan menengah direncanakan pada September, Oktober, atau November 2021. Namun kepastian waktunya menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di masing-masing daerah.
“Mengikuti situasi pandemi, utamanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, “ kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi, Anindito Aditomo, dalam “Bincang Pendidikan ‘Persiapan Asesmen Nasional” yang dilakukan secara daring beberapa waktu lalu.
Okelah, soal waktu pelaksanaan AN, kita ikuti perkembangan situasi pandemi. Namun, sebelumnya, kita pahami secara lebih mendalam, apa sih AN itu dan apa manfaatnya seperti dikutip dari Buku Panduan Asesmen Nasional: Lembar Tanya Jawab, yang diterbitkan Pusat Asesmen dan Pembelajaran Balitbangbuk, Kemendikbudristek.
Apa itu AN dan apa tujuannya?
AN adalah program penilaian mutu setiap sekolah, madrasah, dan kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. AN bertujuan untuk menghasilkan informasi akurat, memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid. AN tidak menentukan kelulusan. Karena itu, pelaksanaan AN bukan di akhir jenjang satuan pendidikan. AN juga tidak digunakan untuk menilai peserta didik yang menjadi peserta asesmen. Hasil AN tidak akan memuat skor atau nilai peserta didik secara individual;
Bagaimana proses penilaian mutu sekoleh melalui AN?
Penilaian AN dilakukan melalui tiga instrument utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) untuk mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid. Survei Karakter dilakukan untuk mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid. Sedangkan Survei Lingkungan Belajar dilakukan mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan..
Siapa saja yang mengikuti AN?
Peserta AN adalah siswa, guru, dan siswa. Peserta di jenjang SD/MI/Paket A, yakni siswa kelas V maksimal 30 murid, jenjang SMP/MTS/Paket B siswa kelas VIII, SMA/MA/Paket C, SMK kelas IX maksimal 45 murid setiap satuan pendidikan. AKM, survey karakter, dan survey lingkungan belajar diiikuti siswa sedangkan guru dan kepala sekolah hanya mengikuti survey lingkungan belajar.
Bagaimana bentuk soal AN?
Bentuk soal AN terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat dan uraian. Murid kelas V akan mengerjakan 30 soal untuk masing-masing literasi membaca dan numerasi. Sedangkan murid kelas VIII dan XI akan mengerjakan 36 soal. Contoh soal AKM untuk setiap indikator kompetensi bisa dipelajari di laman: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm.
Berapa lama Pelaksanaan AN?
AN untuk siswa akan dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama untuk Asesmen Literasi Membaca dan Survei Karakter, sedangkan hari kedua untuk Asesmen Numerasi dan Survei Lingkungan Belajar. Sedangkan pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan guru lebih fleksibel dan diberikan alokasi waktu melengkapi semua pertanyaan selama 4 hari. Pengerjaan angket oleh kepala satuan pendidikan maupun guru dilakukan secara daring tanpa pengawasan.
Apa tindak lanjut AN?
Menurut Anindito, hasil AN akan disampaikan kepada sekolah dan pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi diri dan perencanaan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.
“Survei AN hanya akan menghasilkan skor kolektif di tingkat sekolah dan daerah. Hasil akhir AN murni bertujuan untuk perbaikan mutu pembalajaran dan tidak akan memberikan konsekuensi terhadap individu pesertanya,” kata Anindito.