Pertanyaan | Jawaban |
Apa itu Beasiswa Unggulan? | Beasiswa Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi penerima peserta didik program Beasiswa Unggulan. |
Apa itu Beasiswa Masyarakat Berprestasi? | Beasiswa Masyarakat Berprestasi adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktoral. |
Apa itu Beasiswa Pegawai Kementerian? | Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktoral. |
Siapa saja yang bisa mendaftar Beasiswa Pegawai Kemdikbudristek? Apakah guru bisa mendaftar? | Yang dimaksud Pegawai Kemdikbudristek adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemdikbudristek Pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Daerah. Untuk Guru silahkan mendaftar di Beasiswa Masyarakat Berprestasi. |
Apa itu Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas? | Beasiswa Unggulan yang diberikan kepada Penyandang Disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktoral. |
Apa yang dimaksud mahasiswa baru dan mahasiswa on-going? | Mahasiswa baru adalah mahasiswa yang baru mendapatkan surat keterangan lulus di perguruan tinggi atau mahasiswa yang baru melaksanakan perkuliahan di semester 1 dan belum mendapatkan KHS (Kartu Hasil Studi). Sedangkan mahasiswa on-going adalah mahasiswa yang sudah memulai perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang). |
Apa itu LoA Unconditional? | LoA Unconditional adalah nama lain/istilah lain dari surat dinyatakan lulus di perguruan tinggi tujuan tanpa syarat tambahan. |
Apakah bisa menggunakan LoA Conditional (lulus bersyarat)? | Tidak bisa. |
Bagaimana untuk persyaratan LoA apabila saya sudah on-going? | LoA bisa diganti dengan surat keterangan aktif sebagai mahasiswa yang diterbitkan oleh kampus atau bukti pada saat pertama diterima di perguruan tinggi |
Apa bisa mendaftar diluar pilihan universitas yang disediakan? | Tidak bisa. Salah satu persyaratan Beasiswa Unggulan adalah telah diterima pada Program Studi dan Perguruan Tinggi minimal akreditasi B/Sangat Baik. |
Akreditasi perguruan tinggi pilihan saya sudah memenuhi kriteria. Apakah program studinya harus A? | Program Studi minimal akreditasi B/Sangat Baik. |
Apakah bisa memilih tujuan luar negeri? | Program Beasiswa Unggulan mengutamakan program pembelajaran dalam negeri atau kampus dalam negeri. |
Surat rekomendasi diberikan oleh siapa? | Surat rekomendasi bisa diberikan oleh seluruh Civitas Akademik pada universitas/sekolah asal maupun universitas tujuan. Bisa juga diberikan oleh atasan di tempat kerja atau dari lembaga terkait. |
Apa ada format surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain? | Ada |
Apa ada format surat pernyataan khusus untuk Pegawai Kemendikbud? | Ada |
Apakah saya bisa mengajukan permohonan bantuan dana riset skripsi/tesis/disertasi? | Tidak bisa. Program Beasiswa Unggulan tidak menerima permohonan bantuan dana riset skripsi/tesis/disertasi pada program Beasiswa Unggulan, namun apabila diterima sebagai penerima Beasiswa Unggulan, diperkenankan mengajukan pada Lembaga Donor lainnya untuk bantuan dana riset. |