Puslapdik- Dalam upaya memberi penghargaan bagi guru di daerah terpencil atau daerah khusus, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Professor. Khusus untuk tunjangan khusus guru, diberikan pemerintah dengan tujuan mengangkat martabat mereka dengan harapan agar para guru ini dapat memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu di daerah khusus.
Pemberian Tunjangan Khusus Guru (TKG) itu terbukti dapat memotivasi para guru untuk kreatif dan indovatif dalam pembelajaran. Salah satu contohnya, pemberian TKG pada guru-guru SMP di daerah terpencil, tepatnya di Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, terbukti dapat meningkatkan disiplin kerja yang dinilai melalui kehadiran guru. Selain itu juga memacu motivasi kerja guru, meningkatkan etos kerja guru, mendorong guru dalam meningkatkan kemampuan penerapan metode pembelajaran, dan mendorong guru dalam meningkatkan penguasaan media pembelajaran berbasis teknologi.
Demikianlah salah satu kesimpulan dari thesisnya M. Ziaul Haq Hs, mahasiswa Program Magister di Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar tahun 2017 lalu. Thesis tersebut bertajuk “ Pemberian Tunjangan Khusus Daerah Terpencil untuk Perbaikan Kinerja Guru SMP di Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara Kabupaten Pangkep”.
Thesis yang dimuat di https://media.neliti.com., tersebut juga menemukan, dampak pemberian TKG adalah sebagai tambahan penghasilan untuk mengatasi kesulitan hidup selama bertugas di daerah terpencil, mendorong peningkatan kesejahteraan guru daerah terpencil, sehingga kualitas pendidikan di daerah terpencil mampu bersaing dengan pendidikan di perkotaan.
Penelitian tersebut dilakukan di empat SMP Negeri, yaitu SMPN 4 Satap Liukang Tupabbiring Utara, SMPN 5 Satap Liukang Tupabiring Utara, SMPN 6 Satap Liukang Tupabbiring Utara, dan SMPN 10 Satap Liukang Tupabbiring Utara. Keempat sekolah tersebut memiliki sejumlah tenaga pendidik yang menerima TKG dengan perbandingan rasio jumlah tenaga pendidik dan peserta didik yang cukup memadai.
Baca juga :
- Mendikbud : KIP Kuliah Merdeka Tingkatkan Percaya Diri Mahasiswa Miskin
- Tunjangan Khusus Guru Tingkatkan Semangat Guru
- Dana BOS 2021 Bervariasi, Siswa Dapat Antara Rp900 Ribu Sampai Rp1,9 Juta
Sumber data penelitian tersebut adalah pendidik (guru), peserta didik dan pemerintah daerah dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan Olahraga dan Pemuda. Penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan studi dokumen atau catatan yang ada di Dinas Pendidikan, sekolah SMP Negeri maupun swasta yang berada dalam wilayah Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara.
Kata para guru penerima TKG
Salah seorang guru yang menjadi respsonden penelitian tersebut yakni Takdir dari SMPN 5. Menurut Takdir, adanya tunjangan khusus daerah terpencil sangat memotivasi keaktifan tenaga pendidik yang ditempatkan di daerah terpencil. Takdir juga mengatakan, bahwa penerima tunjangan khusus daerah terpencil menjadi salah satu pemicu dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM). Hal lain, dengan adanya tunjangan khusus daerah terpencil menjadi daya tambah dalam pemenuhan kebutuhan IT (Informasi Tekhnologi) atau pembelian alat IT seperti laptop dan internet sehingga media-media pembelajaran bisa didapatkan diinternet dan bisa diterapkan di sekolah masing-masing.
Responden lain, Zulharyani, mengatakan, kinerja guru setelah pemberian tunjangan meningkat, guru lebih memiliki semangat dalam menjalankan proses pembelajaran di kelas dan menjadikan guru lebih fokus mengajar karena tidak lagi membagi waktu untuk mencari pekerjaan lain. Guru juga lebih menguasai teknologi pembelajaran karena guru dapat membeli alat penunjang pembelajaran setelah menerima tunjangan.
Sedangkan responden bernama Syamsuddin Nyonri mengatakan, pemberian tunjangan khusus dapat memotivasi kehadiran guru. Intensitas kehadiran guru mengisi jam pembelajaran di kelas memiliki pengaruh terhadap peningkatan kualitas peserta didik khususnya di daerah terpencil. Syamsuddin juga mengatakan bahwa penerapan metode pembelajaran tidak monoton dan semakin bervariasi setelah pemberian tunjangan. Ia juga mengatakan, setelah pemberian tunjangan khusus penguasaan media sudah baik dan meningkat apalagi jika didukung sarana pembelajaran TIK yang dimiliki di sekolah masing-masing.
Responden Usman mengatakan bahwa setelah pemberian tunjangan khusus, dirinya merasa lebih bersemangat dalam menemukan dan mencari metode pembelajaran yang terbaru baik lewat buku maupun lewat media dan internet karena ada biaya dan dana dari pemerintah. Sementara responden Sapril Mahmud mengakui, setelah pemberian tunjangan khusus, tugas yang diemban oleh guru menjadi semakin amanah dalam menjalankan tugasnya karena ada beban tersendiri untuk memberikan yang terbaik kepada peserta didik.
M. Ziaul Haq Hs dalam thesisnya itu menilai,bahwa secara umum, dari akumulasi nilai Penilaian Kinerja Guru (PKG), guru penerima tunjangan memiliki kinerja yang cukup baik, bahkan ada beberapa guru yang memiliki predikat amat baik
Ditulisnya, capaian nilai amat baik dari para guru tersebut memang ditunjang dengan kemampuan guru tersebut dalam mengelola proses pembelajaran yang meliputi perencanaan pembelajaran, pengorganisasian pembelajaran dan penggerakan pembelajaran. Guru penerima tunjangan terpencil terlihat memiliki kedekatan emosional yang cukup bagus dengan siswa dan orang tua siswa, hal tersebut terlihat dari sikap antusias peserta didik yang seringkali berkunjung ke rumah dinas guru pada waktu sore hari. Suasana keakraban juga terbangun dari kebiasaan guru dan siswa bersama-sama bermain olahraga bola volly maupun sepak takraw bersama warga di sekitar lingkungan sekolah.
Penelaah : Dwinita Yunus( Koordinator Pokja AnekaTunjangan Puslapdik)