Puslapdik– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen untuk bersama-sama dengan semua pihak untuk fokus dalam upaya penanganan dan pencegahan tindak korupsi.
Untuk itu, Kemendikbudristek meluncurkan aplikasi berbasis teknologi informasi yakni Rumah Cegah.
“Rumah Cegah memiliki sasaran awal sosialisasi kepada 67 juta individu di kalangan siswa, mahasiswa, dosen, guru, tenaga kependidikan, serta pemangku kepentingan dunia pendidikan di seluruh Indonesia,” ujar Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang di Gedung Kemendikbudristek, Rabu, 8 Desember 2021.
Namun, Rumah Cegah tersebut, kata Chatarina, bukan sekadar mengupayakan pencegahan terjadinya korupsi, tapi juga mencegah radikalisme, intoleransi, kekerasan seksual, perundungan, penyuapan, gratifikasi, dan fraud atau kecurangan yang mampu menganggu jalan akselerasi pendidikan berkualitas.
“Khususnya menjaga program prioritas dan bantuan-bantuan pemerintah atau penggunaan fungsi pendidikan dari APBN agar tepat sasaran. Tidak mungkin Indonesia sukses memperbaiki kualitas pendidikan sepanjang parasit-parasit tersebut tidak kita hapuskan bersama,” ucapnya.
Dikatakan Chatarina, Rumah Cegah tersebut akan menampung bermacam laporan terkait perilaku korupsi. Laporan itu bisa berasal dari mahasiswa, dosen dan LSM. “Terdapat sistem yang akan melindungi pelapor kasus korupsi terutama dari kalangan mahasiswa sehingga data-data pelapor akan aman dan terhindar dari intimidasi pihak-pihak tertentu,”tegasnya.
Dikatakan Chatarina, Rumah Cegah didirikan dengan tujuan membangun perilaku baru pencegahan korupsi, sehingga perilaku antikorupsi tersebut bisa menjadi budaya kerja dalam suatu organisasi.
“Kami memang fokus khususnya pada hal-hal yang bersifat pencegahan di mana manfaatnya jauh lebih besar daripada kami melakukan hal yang hanya bersifat represif, walaupun upaya represif tetap kami lakukan juga,” tutupnya.
Pendirian Rumah cegah tersebut dilakukan seiring dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar setiap tanggal 9 Desember. Untuk tahun 2021 ini, Kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia mengusung tema ” “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.