Puslapdik – Mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan (BU)dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)merupakan calon-calon pemimpin Indonesia pada tahun 2045. Tahun itu merupakan tahun emas Indonesia, yakni satu abad atau 100 tahun kemerdekaan Indonesia.
Menuju tahun emas 2045 tersebut, sebagai calon pemimpin bangsa, para mahasiswa penerima BU wajib mengenali, memahami dan menerapkan wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari serta dalam menjalani profesinya.
Demikian kira-kira inti dan maksud dari paparan Kolonel Laut Dr. Dickry Rizanny Nurdiansyah.PSC (J).MMDS, Komandan Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama TNI AL, Surabaya. Pria kelahiran 44 tahun lalu itu memaparkan konsep Wawasan Kebangsaan saat acara Annual Gathering, Pembinaan dan Pembekalan Pada mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan Tahun 2021 di Surabaya, Jumat, 4 Juni 2021 lalu.
Annual Gathering di Surabaya tersebut merupakan rangkaian ke empat dari tujuh Annual Gathering yang digelar Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), lembaga di bawah Kemendikbud yang mengelola berbagai beasiswa dan pembiayaan pendidikan. Annual Gathering sebelumnya sudah berlangsung di Tangerang, Bandung dan Yogyakarta. Sedangkan rangkaian berikutnya direncanakan berlangsung di Bali, Medan, dan Makasar. Acara tersebut dihadiri para mahasiswa penerima BU di wilayahnya masing-masing, baik di jenjang S1 maupun S2.
Baca juga :
- Mahasiswa Penerima Beasiswa Unggulan Harus Siap Hadapi Perubahan
- Kabar Gembira, Bantuan KIP Kuliah Ditingkatkan
- Ada Peluang dan Tantangan Dari LPDP untuk Mahasiswa
Diungkapkan Dickry, bahwa wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dalam kehidupan sehari-hari, menurut Dickry, wawasan kebangsaan diwujudkan dalam bentuk :
- Kewajiban mengikuti pendidikan dasar sesuai pasal 31 ayat 2 UUD 1945
- Kewajiban tunduk pada pembatasan sesuai Pasal 28 ayat 2 UUD 1945
- Kewajiban menghormati Hak Asasi Manusia sesuai Pasal 28 ayat 1 UUD 1945
- Mempertahankan dan membela keamanan negara sesuai Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 UUD 1945
- Kewajiban dalam membayar pajak dan restribusi sesuai pasal 23 A UUd 1945
- Kewajiban mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku sesuai pasal 27 ayat 1 UUD 1945
“Disini saya tekankan pada kesadaran membayar pajak dan hubungannya dengan ketahanan negara. Bila seluruh masyarakat taat membayar pajak,maka APBN akan sehat. Bila APBN sehat, dampaknya ekonomi nasional stabil yang lantas tercipta dan terjaga stabilitas nasional yang akhirnya negara akan kuat, “ jelas Dikcry.
Banyak tantangan
Namun, dalam wujudkan hal-hal tersebut, lanjut Dickry, banyak terdapat tantangan. Misalnya di tengah era globalisasi ini, muncul tantangan berupa munculnya persaingan ketat, kejahatan bentuk baru disertai memudarnya nilai-nilai luhur kebangsaan.
“Beberapa contohnya antara lain munculnya intoleransi antar dan inter umat beragama, ada upaya sekelompok tertentu mengganti ideologi negara, persaingan antar bangsa, serta memudarnya nilai-nilai luhur bangsa, “tegasnya.
Dickry juga mewaspadai munculnya ancaman dan tantangan di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi, terutama yang sedang marak akhir-akhir ini adalah melalui media sosial. Beberapa jenis kasus melalui media sosial yang kerap terjadi adalah :
- Intoleransi, yakni penyebaran permusuhan dan berita-berita hoaks dan meme yang dapat memacu konflik;
- Radikalisme pro kekerasan, melalui penyebaran paham-paham radikal melalui propaganda dari kelompok teroris;
- Cybercrime, seperti pornografi, judi online yang melanggar undang-undang ITE
“Media sosial memiliki kerawanan yang lebih besar dibanding media konservatif karena siapa saja bisa menjadi pemilik media, dan siapapun bisa melakukan sharing atau membagi apa saja melalui media sosial, “ucapnya.
Dickry berharap agar para mahasiswa penerima BU menjadi pelopor dan pendorong bagi masyarakat lainnya untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam mendownload dan menshare info-info melalui media sosial.
“Lakukan saring sebelum men-sharing info-info yang tidak bisa dipastikan tingkat kebenarannya melalui media sosial, “katanya.
Dickry mengajak para mahasiswa penerima BU mengajak masyarakat untuk :
- Menanamkan pemahaman, bahwa perbedaan itu bukan sesuatu untuk dipertentangkan namun sebaliknya harus menjadi kekuatan yang saling melengkapi;
- Membangun kesadaran dan memberikan arahan serta contoh dan teladan dalam kehidupan sehari-hari melalui keharmonisan dan toleransi.