Puslapdik– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memperpanjang masa aktivasi rekening para guru, tenaga kependidikan, dan dosen yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2020. Jatuh tempo aktivasi rekening yang semula berakhir pada 30 Juni 2021 diperpanjang selama satu bulan sampai 31 Juli 2021.
Perpanjangan aktivasi rekening penerima BSU 2020 tersebut tertuang pada surat edaran Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada 8 Juli 2021. Perpanjangan itu disebabkan masih banyaknya jumlah rekening penerima BSU yang belum diaktivasi serta kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.
Berdasarkan data Puslapdik, sampai tanggal 8 Juli 2021, dari sebanyak 1.875.750 orang guru dan tenaga kependidikan yang menerima BSU, baru sejumlah 1. 308.375 orang atau 70 persen yang melakukan aktivasi. Sedangkan di jenjang perguruan tinggi, baru sebanyak 36.284 dosen atau 27 persen dari total penerima BSU sejumlah 133.918 orang yang melakukan aktivasi.
Melalui surat edaran tersebut, Kepala Puslapdik, Abdul Kahar, meminta kepada berapa Bank BUMN sebagai bank penyalur untuk bisa merealisasikan aktivasi rekening penerima BSU selama periode perpanjangan tersebut. Abdul Kahar juga menghimbau para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan kota beserta jajarannya untuk mensosialisasikan kepada guru penerima BSU agar segera melakukan aktivasi rekening sebelum 31 Juli 2021.
Bantuan Subsidi Upah yang dibayarkan setahun sekali sebesar Rp.1,8 juta tersebut merupakan salah satu kebijakan khusus Kemendikbudristek untuk meringankan beban para pendidik dan tenaga kependidikan di masa pandemi Covid-19.