Puslapdik– Tahun 2020 lalu, telah lahir beberapa satuan kerja baru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi. Salah satunya adalah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik atau bisa juga disebut PLPP. Satuan Kerja yang ada dibawah Sekretariat Jenderal ini diberi tugas mengelola Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, berbagai beasiswa, dan berbagai tunjangan guru non PNS.
Mengapa harus Puslapdik? Sejauh mana Puslapdik mampu mengelola berbagai jenis bantuan pembiayaan Pendidikan, beasiswa dan aneka tunjangan bagi guru non PNS tersebut?
Sebelum Puslapdik hadir, pengelolaan beragam pembiayaan pendidikan itu dikelola oleh sekitar 10 satuan kerja. Sebut saja Program Indonesia Pintar (PIP) dikelola oleh Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat SMP, Direktorat SMA, dan Direktorat SMK. Begitu juga di jenjang pendidikan tinggi, Beasiswa Bidikmisi dikelola Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), tunjangan untuk guru dan tenaga kependidikan juga dikelola empat satuan kerja, yakni Direktorat GTK PAUD, GTK Dikdas, GTK Dikmen, dan GTK Tenaga kependidikan, sedang Beasiswa Unggulan (BU) dikelola Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar negeri (PKLN).
Baca Juga : Ada 4 Alasan Pentingnya Peran Puslapdik
Kini, dengah kehadiran Puslapdik, berbagai jenis pembiayaan pendidikan bisa dilayani hanya dengan satu pintu sehingga prosesnya lebih sederhana dan cepat dilayani. Karena iu, tak berlebihan kiranya bila Puslapdik mengusung motto sekaligus benchmark atau tolak ukur dari kinerja Puslapdik, yakni Simple dan cepat.
“Dengan dialihkannya berbagai pembiayaan pendidikan tersebut ke Puslapdik, direktorat teknis bisa fokus pada peningkatan mutu, baik mutu pembelajaran, maupun mutu pendidik dan tenaga kependidikan, “kata Kepala Puslapdik, Abdul Kahar.
Menurut Abdul Kahar, Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah merupakan jaring pengaman sosial. Bila anggaran BOS dan BOP untuk pembiayaan penyelenggaraan satuan Pendidikan, maka PIP merupakan pembiayaan personal ke peserta didik.
Sumber referensi:
- Menuju Indonesia Emas 2045 : Peran Strategis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, 2020
- Langkah Nyata Program Indonesia Pintar Menuju Indonesia Emas 2045, 2020