Puslapdik-Pemerintah kembali memberikan bantuan kuota internet pada peserta didik jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah serta mahasiswa. Bantuan kuota internet juga diberikan pada guru, tenaga pendidik dan dosen.
Bantuan kuota internet yang diberikan itu sebesar 7 GB untuk peserta didik jenjang PAUD, 10 GB untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah, 12 GB untuk pendidik PAUD, pendidikan dasar dan menengah, serta 15 GB untuk para dosen dan mahasiswa.
“Bantuan kuota internet diberikan sebanyak 3 periode, yakni 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November dan kuota internet itu berlaku selama 30 hari sejak diterima, “kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dalam Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2021 yang digelar secara virtual melalui channel Youtube Kemendikbud ri, Rabu, 4 Agustus 2021.
Dikatakan Nadiem, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk bantuan kuota internet ini sebesar Rp2,3 triliun yang diberikan pada sebanyak 26, 8 juta peserta didik, mahasiswa, guru dan dosen.
Diungkapkan Nadiem, kuota internet yang diberikan adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh situs, portal dan aplikasi, kecuali situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi serta yang tercantum di portal kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, sekolah dasar dan menengah, serta perguruan tinggi, untuk memperoleh bantuan kuota internet tersebut, perlu segera memutahirkan data, seperti nama peserta didik,dosen, guru dan mahasiswa, serta nomor telepon yang aktif.
“Pemutahiran data dilakukan melalui Dapodik dan pangkalan data pendidikan tinggi,” ujar Nadiem.
Selain itu, juga wajib mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) melalui laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah, serta laman kuotadikti.kemdikbud.go.id. untuk jenjang pendidikan tinggi selambat-lambatnya pada tanggal 31 Agustus 2021.
Baca juga :
- Dana BOS 2021 Bervariasi, Siswa Dapat Antara Rp900 Ribu Sampai Rp1,9 Juta
- Presiden Joko Widodo : Pendidikan itu Memerdekakan Manusia
Dampak Pandemi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang juga hadir dalam acara virtual tersebut menjelaskan, bantuan kuota internet tersebut melanjutkan kebijakan yang sama yang sudah dilakukan sejak tahun 2020 kemarin.
“Bantuan kuota internet ini dilatarbelakangi pandemi Covid-19 yang sampai sekarang belum berakhir yang berdampak pada tertundanya pembelajaran dan perkuliahan tatap muka yang sedianya akan dilakukan pada tahun ajaran baru tahun ini, “ungkapnya.
Dikatakan Sri Mulyani, pada periode Maret-Mei 2021 kemarin, juga telah dialokasikan anggaran Rp2,5 triliun untuk bantuan kuota internet terhadap 30 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
“Yang telah terealisasi sebanyak Rp2,3 triliun atau 92, 4 persen untuk 27,7 juta orang atau 92, 3 persen dari target, “ungkapnya.
Lanjutan kebijakan pemberian bantuan kuota internet, kata Sri Mulyani, juga dilakukan mengacu pada hasil survey pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kluster Perlindungan sosial.
“Hasil survey itu menunjukkan, 85 persen responden menganggap bantuan kuota internet membantu meringankan beban ekonomi dan mendukung pembelajaran jarak jauh, 83 persen terbantu proses pembelajarannya dengan tingkat kepuasan publik mencapai 63 persen, “ papar Sri Mulyani.