Jakarta– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan (BU) Tahun 2023. Pembukaan pendaftaran BU ini akan dimulai pada tanggal 3 Agustus sampai tanggal 17 Agustus. Sedangkan pengumuman hasil seleksi direncanakan sekitar akhir September.
Beasiswa yang bertagline “Insan Cerdas dan Kompetitif” ini adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi penerima peserta didik program Beasiswa Unggulan.
Beasiswa yang sudah digelar sejak tahun 2006 ini telah menghasilkan banyak lulusan. Beberapa lulusan BU diketahui berhasil menjadi pengusaha, pejabat, pegiat pemberdayaan masyarakat dan di berbagai jabatan penting lainnya di masyarakat.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2023 ini, Beasiswa Unggulan menyasar masyarakat berprestasi, yakni siapapun masyarakat Indonesia yang mempunyai prestasi di bidang akademik atau nonakademik, baik di tingkat internasional dan/atau nasional dan/atau memiliki kontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang. Jenjang pendidikan yang tersedia yakni jenjang sarjana (S1), magister (S2), dan doktoral (S3) dan terbuka peluang untuk kuliah di perguruan tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
Selain itu, juga memberi peluang bagi pegawai pada Satuan kerja dan UPT di lingkungan Kemendikbudristek untuk memperoleh beasiswa. Namun, untuk pegawai Kemendikbudristek ini, jenjang pendidikannya hanya untuk magister dan doktoral, baik di perguruan tinggi di dalam maupun di luar negeri.
Sasaran BU berikutnya yakni penyandang disabilitas, baik itu penyandang disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental; maupun disabilitas sensorik. Beasiswa bagi penyandang disabilitas ini tersedia di jenjang S2 dan S3.
Sasaran terakhir adalah putra dan putri yang orang tuanya gugur dalam menjalankan tugas negara serta anak dari korban pelanggaran berat Hak Asasi Manusia di masa lalu.
“Untuk sasaran beasiswa terakhir ini merupakan mandatori langsung dari Presiden dan saat ini telah diberikan beasiswa bagi putra dan putri prajurit awak KRI Nanggala 402 yang tenggelam di Perairan Bali tahun 2021 lalu, dan juga saat ini direncanakan pemberian beasiswa bagi putra dan putri korban pelanggaran berat HAM di Aceh, “kata Abdul Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek yang mengelola BU ini.
Abdul Kahar juga memberikan kabar baik, yakni jumlah penerima BU tahun 2023 ini jauh lebih besar dibandingkan tahun 2022.
“Tahun 2022 lalu, yang kita terima hanya 500 mahasiswa, nah…..tahun ini jauh lebih besar, “ katanya.
Baca juga :Kepala Puslapdik Memberikan Tips Memilih Beasiswa
Mahasiswa baru dan ongoing
Peluang BU dari masyarakat berprestasi antara lain diberikan untuk siswa yang baru lulus dari SMA, SMK, atau Madrasah Aliyah. Namun, BU juga terbuka bagi siswa yang lulus maksimal dua tahun lalu. Syaratnya, pendaftar punya prestasi akademik atau non akademik, baik tingkat nasional atau —apalagi…internasional yang dibuktikan melalui sertifikat atas prestasi tersebut.
“Namun jangan khawatir bagi yang sudah jadi mahasiswa aktif atau ongoing. BU ini terbuka peluang bagi mahasiswa yang sudah aktif, baik di jenjang S1, magister, maupun doktoral. Namun, untuk bisa daftar, mahasiswa yang bersangkutan pada saat pendaftaratan maksimal duduk di semester III pada tahun 2023 ini, baik di jenjang sarjana, magister, maupun doktoral, “kata Abdul Kahar.
Namun, diingatkan Abdul kahar, yang dimaksud maksimal duduk di semester III itu artinya sudah menyelesaikan kuliah di semester I dan II dan akan memasuki semester III pada semester gasal tahun 2023 ini. Hal itu harus dibuktikan melalui KHS atau Kartu Hasil Studi yang dilampirkan saat mendaftar.
Sedangkan untuk pegawai Kemendikbudristek, beasiswa diberikan hanya untuk jenjang magister dan doktoral, baik di perguruan tinggi di dalam maupun di luar negeri.
“Kita berasumsi, bahwa para pegawai Kemendikbudristek ini sudah menjalani S1 sehingga peluang yang dibuka untuk beasiswa ini hanya di jenjang S2 dan S3, “lanjut Abdul Kahar.
Namun, diungkapkan Abdul Kahar, profesi guru, dosen dan pelaku budaya tidak bisa daftar Beasiswa Unggulan ini.
“Untuk guru, dosen, dan pelaku budaya, ada beasiswa sendiri, yakni Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) yang dikelola Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) yang juga berada di bawah Puslapdik, “tutur Abdul Kahar.
Baca juga : Forum Beasiswa Unggulan Perlu Perkuat dan Perluas Jejaring
Pegawai masa kerja di atas 2 tahun
Tatang Supriatna, Subkoordinator Beasiswa Unggulan, Pokja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Puslapdik, menambahkan, bahwa pegawai kemendikbudristek yang bisa mendaftar BU adalah yang sudah berstatus PNS minimal 2 tahun, dapat rekomendasi dari pimpinan unit kerja dan lulus seleksi program tugas belajar.
Namun, lanjut Tatang, ada kekecualian, bagi PNS yang masa kerjanya kurang dari dua tahun berpeluang memperoleh Beasiswa Unggulan bila ada kebutuhan mendesak dan kompetensi pegawai tersebut sangat dibutuhkan.
“Unit kerja menyampaikannya melalui Biro SDM Kemendikbudristek dan perlu persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, “lanjut Tatang.
Diwajibkan memiliki sertifikat UKBI
Pada Beasiswa Unggulan tahun 2023 ini, ada persyaratan baru yang wajib dimiliki pendaftar, yakni memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat Uji kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek. Tata cara untuk memperoleh sertifikat UKBI ini bisa diklik di sini.
“Sertifikat UKBI ini sifatnya wajib, baik untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri, namun tidakperlu mencapai skor tertentu, pendaftar bisa memilih paket 1, “kata Abdul Kahar.
Sedangkan untuk beasiswa tujuan perguruan tinggi luar negeri; pendaftar juga wajib Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5.
Sementara itu, Tatang mengungkapkan, pendaftar dari masyarakat berprestasi, di semua jenjang pendidikan, wajib menyerahkan karya tulis paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata.
“Menggunakan Bahasa Indonesia dengan judul atau tema Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”; ujar Tatang.
Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Unggulan tahun 2023 ini bisa diklik di sini