Puslapdik– Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek diminta segera melakukan pemutahiran data kepegawaian. Hal itu menyusul permintaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang batas waktunya sampai 14 Oktober 2021.
“Sebetulnya permintaan itu sudah dilayangkan BKN sejak Juli 2021 lalu, dan para pegawai sudah mencoba mulai melengkapi data-datanya. Pihak Tata Usaha juga sudah memfasilitasinya dengan mengumpulkan data-data para pegawai, sudah discan dan disiapkan softcopynya, “kata Mohamad Alipi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Puslapdik, dalam acara Pemutahiran Data Pegawai di lingkungan Puslapdik yang berlangsung di Bandung, 27-29 September 2021.
Pada kegiatan tersebut, juga hadir secara virtual narasumber dari BP Tapera yang memaparkan pentingnya pemutahiran data pegawai terkait persyaratan dan mekanisme permohonan kredit perumahan bagi ASN. Selain itu, juga hadir secara langsung narasumber dari BKN yang melakukan pendampingan dalam pengisian data pribadi pegawai melalui sistem aplikasi MySAPK atau Sistim Aplikasi Pelayanan Kepegawaian yang disiapkan BKN.
Kepala Puslapdik, Abdul Kahar, mengatakan, pengisian data kepegawaian itu bisa dibilang gampang-gampang susah. “Kalau kita tertib dan telaten, itu pekerjaan gampang, tapi jika kita lalai, itu menjadi sulit karena membongkar lagi dokumen-dokumen yang lama itu kan sulit, “katanya.
Karena itu, Abdul Kahar meminta masukkan tentang bagaimana caranya agar bagian kepegawaian tidak menyulitkan dalam pendokumentasian data para pegawai. Masalahnya, kalau masing-masing pegawai tidak tertib mengarsipkan dokumen kepegawaian, kepangkatan dan sebagainya, penggunaan MySAPK juga tetap sulit.
Abdul Kahar terus mendorong para pegawai untuk secara tertib dan telaten mengarsipkan dokumen-dokumen kepegawaiannya secara digital. “Rasanya kan tidak mungkin bagian kepegawaian mengejar-ngejar para pegawai untuk melengkapi berbagai dokumen kepegawaiannya, kuncinya perlu ketertiban di masing-masing individu pegawai, “paparnya.
Sebetulnya, kata Abdul Kahar, para pegawai sudah diminta menyiapkan folder-folder secara digital untuk mengarsipkan berbagai dokumen kepegawaiannya. “Dokumen-dokumen itu kan dimulai sejak jadi CPNS, selanjutnya bagaimana kenaikan pangkat, kenaikan jabatan, kenaikan gaji berkala atau KGB, dan sebagainya, “ujarnya.
Abdul Kahar mencontohkan salah satu dampak positif bila para pegawai tertib mengarsipkan dokumen-dokumen kepegawaiannya secara digital dan simpan di MySAPK.
“Kalau sudah terekam di MySAPK, kan bisa terdeteksi secara sistem, misalnya, kapan seorang pegawai pensiun, sehingga saat menjelang pensiun, dimungkinkan tiga bulan sebelum pensiun, pegawai yang bersangkutan sudah memperoleh SK sehingga proses berikutnya lancar, tidak akan terjadi lagi seorang pegawai sudah pensiun, namun SKnya belum terbit, “katanya.
Baca juga :
- Motto Puslapdik : Simple dan Cepat
- Hasil Studi : Tunjangan Khusus Memotivasi Kerja Guru di Daerah Terpencil
- Sri Mulyani : Anggaran Pendidikan Rp 541,7 triliun Relatif Stabil
Kebutuhan rumah
Salah satu manfaat pemutahiran data pegawai adalah dalam hal pemenuhan kebutuhan pegawai akan rumah tinggal dan tabungan. Kebutuhan kedua hal itu dikelola oleh BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat). Badan tersebut awalnya bernama Bapertarum PNS yang dibubarkan tahun 2018 lalu dan beralih nama menjadi BP Tapera.
Menurut M. Khoirun Najib dari BP Tapera, pemutahiran data ASN diperlukan untuk pendaftaran ASN sebagai peserta Tapera, penentuan kelayakan pembiayaan perumahan, pengelolaan dana Tapera sesuai keinginan peserta, dan menginformasikan saldo kepesertaan Tapera yang bisa diambil bila memasuki masa pensiun.
“ASN, sebagai peserta Tapera, bisa memenuhi kebutuhan akan perumahan, seperti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR) atau Kredit Renovasi Rumah (KRR), “katanya.
Manfaat lainnya, kata Khoirun, ASN, sebagai peserta Tapera, akan memperoleh imbal hasil, yakni pembagian keuntungan dari kegiatan investasi yang dilakukan BP Tapera.
“Dalam konteks ini, perlu diketahui dan dipahami,bahwa BP Tapera itu tidak mencari keuntungan sebab modal awalnya sudah diberi oleh pemerintah untuk biaya operasional. Segala keuntungan yang diperoleh BP Tapera dari berbagai investasi akan dikembalikan pada peserta dalam bentuk imbal hasil, “tegasnya.
Panduan mengisi MySAPK
Selain dari BP Tapera, juga hadir secara langsung Rio Cahyadi dari Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam kesempatan itu, Rio melakukan pendampingan dan memberi panduan kepada para ASN Puslapdik mengenai mekanisme dan cara pengisian MySAPK.
Beberapa ASN Pusladik menanyakan mengenai cara mengisi data pribadi, melakukan perubahan data, dan sebagainya. Salah satu yang jadi kendala dalam pengisian data adalah sulitnya akses ke portal MySAPK sehingga pengisian data tertunda terus. Hal itu umumnya terjadi bila pengisian data dilakukan pada saat jam kerja, namun relatif lancar saat malam hari.
Rio mengakui adanya kendala berupa kesulitan akses tersebut. “Kalau di siang hari, saat jam kerja, memang kami akui adanya kendala, sebab banyaknya ASN yang melakukan pengisian data secara bersamaan sehingga server terganggu. Kami sarankan di malam hari agar tidak rebutan jalur , “kata Rio.
Mengenai batas waktu 14 Oktober, kata Rio, sebenarnya itu batas akhir bagi tim verifikator di masing-masing satker, sedangkan bagi ASN sebaiknya diselesaikan jauh sebelum tanggal 14 Oktober.
“Kalau tanggal 14 Oktober masih ada pegawai yang belum melakukan pengisian akan kami pertimbangkan untuk diberi toleransi dengan persyaratan tertentu, misalnya hanya tinggal beberapa item yang gagal diuplod,“ katanya.