Puslapdik– Sebanyak sekitar 1, 3 juta atau 7,18 persen siswa di semua jenjang pendidikan yang ditetapkan menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2020 belum bisa memanfaatkan bantuan tersebut. Hal itu dikarenakan para siswa tersebut belum melakukan aktivasi rekeningnya. Para siswa tersebut diberi kesempatan untuk melakukan aktivasi rekeningnya sampai tanggal 31 Mei 2021. Bila tetap tidak melakukan aktivasi rekening, dana bantuan tersebut akan dikembalikan ke kas negara yang artinya para siswa tersebut belum bisa memperoleh bantuan PIP tersebut.
“Para kepala sekolah di seluruh Indonesia diharapkan segera mengecek data siswanya yang menerima PIP tahun 2020 melalui aplikasi SIPINTAR Enterprise.Bila diketahui ada siswanya yang belum melakukan aktivasi rekeningnya, masih kami tunggu hingga 31 Mei 2021, “kata Sofiana Nurjanah, Koordinator Pokja PIP Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dalam webinar Sosialisasi Aplikasi SIPINTAR di kanal Youtube Puslapdik Kemendikbud, Kamis, 27 Mei 2021.
Sementara itu, lanjut Sofiana, untuk siswa penerima bantuan PIP tahun 2021, sampai tanggal 30 April 2021, telah dilakukan penyaluran kepada 8, 4 juta siswa atau 47,04 persen dari total rencana. Dari jumlah tersebut, 2,7 juta siswa merupakan siswa kelas akhir. Sedangkan sisanya, yakni 5,7 juta adalah siswa penerima bantuan PIP dari hasil pemadanan DTKS dan Dapodik.
“Untuk siswa yang tercatat dalam sk nominasi penerima bantuan PIP tahun 2021, diberi kesempatan melakukan aktivasi dalam tiga periode evaluasi,yakni 31 Juli, 5 Agustus dan 31 September, “katanya.
Sofiana berharap satuan pendidikan, orangtua dan siswa segera melakukan aktivasi rekening sesegera mungkin,tidak menunggu sampai tanggal 31 September. Bila sampai periode ke tiga berakhir, yakni 31 september 2021 belum juga mengaktivasi rekeningnya, Sofiana mengingatkan, peserta didik tidak bisa ditetapkan sebagai penerima PIP tahun 2021.
“Karena itu, saya berharap, satuan pendidikan dan orang tua segera membuka aplikasi SIPINTAR. Bila siswa atau anaknya terdaftar, segera melakukan aktivasi rekening, “katanya.
Baca juga :
- Yuk Ikuti Cara Menggunakan Aplikasi SIPINTAR
- Puslapdik Memperbarui Skema Penyaluran Dana Bantuan PIP
- Hasil Studi : Koordinasi Berjenjang Kunci Keberhasilan Penyaluran PIP
- Presiden Joko Widodo : Pendidikan itu Memerdekakan Manusia
Menurut Sofiana, dari data yang dimiliki Puslapdik, aplikasi SIPINTAR sudah diakses oleh 34 operator dinas pendidikan provinsi dan 520 operator dinas pendidikan kota/kabupaten. Namun, jumlah satuan pendidikan yang mengakses SIPINTAR kurang dari 50 persen.
Padahal, kata Sofiana,aplikasi SIPINTAR merupakan sistem yang transparan, bisa diakses oleh orang tua, satuan pendidikan dan dinas pendidikan. “Kami berharap dinas pendidikan segera mensosialisasikan ke satuan pendidikan agar tidak ada penundaan aktivasi rekening, “ujar Sofiana.
Selain SIPINTAR, lanjutnya, berbagai informasi terkait PIP juga bisa didapatkan masyarakat di sosial media, seperti di instagram dengan akun sobatpip, puslapdik_dikbud, atau di laman puslapdik.kemdikbud.go.id.
“Jadi untuk siswa penerima PIP, kami punya sapaan sobat PIP. Kami akan punya program berupa sayembara untuk para sobat PIP seluruh Indonesia, “kata Sofiana.
Penelaah : Tedhy / Sirda( Pokja PIP Pusladik)