Puslapdik-Guru, baik guru PNS maupun swasta, kini punya peluang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan kejenjang S2, baik di perguruan tinggi dalam maupun di luar negeri. Syaratnya, guru tersebut sudah memperoleh LoA atau surat bukti, bahwa sudah diterima di perguruan tinggi tersebut.
Selain itu, guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah juga bisa mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di jenjang S3. Namun, di jenjang S3 ini, perguruan tingginya hanya yang ada di dalam negeri yang sudah ditetapkan pemerintah.
Terakhir, subsidi juga bisa diberikan pada guru dan tenaga kependidikan di jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA, untuk membiayai program sertifikasi atau microcredentials.
Peluang-peluang yang menggembirakan para guru tersebut merupakan bagian dari perluasan program pemberian beasiswa yang diberikan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan tersebut selama ini dikenal dalam pemberian beasiswa untuk mahasiswa S2 dan S3 di dalam dan luar negeri, untuk TNI dan Polri, serta profesi tertentu.
Melalui Program Merdeka Belajar Episode kesepuluh, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, memperluas cakupan pemberian beasiswa LPDP. Salah satunya, pemberian beasiswa untuk pendidik dan tenaga kependidikan.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, dalam perluasan program beasiswa LPDP itu, dana pendidikan LPDP dibuat inklusif.
“Beasiswa diberikan tidak hanya untuk mahasiswa, dan siswa,tapi juga guru, dosen, dan tenaga kependidikan, tidak hanya pendidikan yang bergelar atau degree, tapi juga pendidikan nondegree, “Kata Nadiem dalam pencanangan Program Merdeka Belajar Episode kesepuluh: Perluasan Program Beasiswa LPDP melalui kanal youtube kemendikbud ri, Kamis, 22 April 2021 kemarin.
Guru faktor terpenting
Terkait beasiswa untuk guru, kata Nadiem, didasari oleh pemikiran, bahwa guru dan dosen adalah faktor terpenting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Kita harus secara intensif melakukan akselerasi peningkatan kompetensi para pendidik dan tenaga kependidikan. Inilah alasan besar, bahwa LPDP harus fokus pada pendidik dan dosen untuk meningkatkan wawasan dan kompetensinya, “kata Nadiem.
Dikatakan Nadiem, pengeluaran sektor pendidikan di Indonesia masih rendah bila dibandingkan dengan jumlah populasi masyarakat Indonesia. Karenanya, menurunya, LPDP punya kesempatan special untuk mendukung dan berpartisipasi dalam sistem pendidikan, yakni mencakup siswa, mahasiwa dan tenaga pendidik.
“Esensinya, sektor pendidikan harus bergerak cepat dan LPDP harus melakukan transformasi jenis program yang bisa didanai, “tegasnya.
Dalam program perluasan beasiswa LPDP itu, peluang beasiswa juga diberikan pada guru dan tenaga kependidikan di SMK. Bentuk beasiswanya, yakni beasiswa S1 untuk calon-calon guru SMK, dan kesempatan magang bersertifikat di industri dengan pemberian gaji dan biaya hidup selama magang.
Secara umum, dijelaskan Nadiem, perluasan program beasiswa LPDP itu terbagi dalam enam kelompok.
Pertama, beasiswa kampus merdeka, yakni mahasiswa diberi beasiswa untuk mengajar atau magang di perusahan. “Suatu pengalaman diluar kampus, belajar di kampus dan mengajar atau magang di luar kampus, melakukan riset, proyek sosial, kewirausahaan, jadi satu kesatuan, terjadi sinkronisasi, yang semuanya didukung dan didanai LPDP, “lanjutnya.
Kedua, dosen diberi beasiswa untuk melanjutkan jenjang S2 dan S3, melakukan riset, magang di industry atau magang bekerja di perusahaan;
Ketiga, program beasiswa untuk guru dan tenaga pendidikan untuk emmperoleh konpetensi dalam bidang spesialisasi;
Keempat, strategi revitalisasi vokasi, berbagai beasiswa di SMK dan perguruan tinggi vokasi;
Kelima, beasiswa S1 bagi siswa berprestasi
Keenam, beasiswa kebudayaan, khusus membantu mendapatkan berbagai macam kemampuan meningkatkan kreatifitas budaya.
Dana antargenerasi
Menyambut perluasan program LPDP tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama menggunakan peluang tersebut dan bermanfaat antar generasi. Menurut Sri Mulyani, sejak dibentuk tahun 2012, LPDP telah mengakumulasi dana sampai saat ini sampai Rp70, 1 Triliun.
“Saya berharap, Dana LPDP dimanfaatkan secara berhati hati dan bertanggung jawab karena dana LPDP merupakan dan abadi antargenerasi, setiap rupiah bisa dimanfaatkan secara maksimal dan jelas dan tata kelola sebaik mungkin sehingga masyarakat bisa memahami, bahwa uang pajak yang mereka bayarkan dikembalikan untuk masyarakat. Bagi saya, perluasan program LPDP merupakan upaya perbaikan eksositem pendidikan, “jelasnya.
Bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen yang tertarik untuk memanfaatkan beasiswa tersebut, bisa klik https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id atauhttps://beasiswa.kemdikbud.go.id. Pendaftaran semua program dimulai pada 2 Mei 2021.