Puslapdik—Penyusunan dan reviu Rencana Strategis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan(Renstra Puslapdik) 2020-2024 dilakukan untuk memastikan sejauhmana pencapaian target yang sudah ditetapkan. Dalam reviu Renstra juga dilakukan evaluasi hal-hal yang belum optimal dan akan dilakukan perbaikan di tahun depan.
“Akan lebih baik lagi bisa melakukan evaluasi dampak terhadap apa yang sudah kita lakukan sehingga bisa dilakukan strategi dan action plan di waktu selanjutnya, “kata Cyti Daniela Aruan, Koordinator Akuntabilitas Kinerja Biro Perencanaan, Kemendikburistek, dalam acara Penyusunan dan Reviu Renstra Puslapdik 2020-2024, Selasa, 12 Juli 2022.
Dikatakannya, reviu Renstra itu penting bagi Puslapdik sebagai satuan kerja untuk mendukung kinerja dan pencapaian target Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Reviu Renstra, lanjut Daniela, bisa dilakukan setiap tahun walaupun juga tidak diwajibkan. “Reviu Renstra Puslapdik tahun ini penting karena memang ada perubahan Renstra Kemendikbudristek tahun 2022 yang otomatis ada perubahan Renstra di masing-masing satuan kerjanya, “kata Daniela.
Daniela juga mengingingatkan adanya hasil riset sebuah lembaga survei yang menunjukan, Program Indonesia Pintar (PIP) belum cukup menjaring anak-anak usia sekolah yang ada di luar sekolah.
“Hasil riset ini bisa dijadikan rekomendasi sekaligus tantangan bagi Puslapdik untuk meningkatkan program PIP yang sangat massif ini untuk bisa melakukan intervensipada anak-anak usia sekolah yang berada di luar sekolah, “ujarnya.
Salah satu strategi yang bisa dilakukan, kata Daniela, adalah adanya kekuatan data yang dimiliki Puslapdik. Dengan kekuatan data, Puslapdik bisa melakukan intervensi yang lebih massif dan tepat sehingga PIP bisa semakin berdampak dalam meningkatkan akses pendidikan.
Sebelumnya, Kepala Puslapdik, Abdul Kahar, meminta tim revisi Renstra Puslapdik 2021-2024 untuk lebih mencermati data-data terkait capaian Puslapdik, baik pada program PIP, KIP Kuliah, ADik, maupun tunjangan guru.
“Salah satunya terkait keseimbangan komposisi penerima PIP di jenjang SD, SMP, dan SMA mengingat adanya KIP Kuliah yang jadi prioritas pemerintah, “ujarnya.