Skip to content
Home
Profil
Sekilas
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
RBI Puslapdik
Program
Program Indonesia Pintar
Afirmasi Pendidikan Menengah
KIP Kuliah Merdeka
Afirmasi Pendidikan Tinggi
Beasiswa Pendidikan Indonesia
Beasiswa Unggulan
Aneka Tunjangan
Publikasi
Berita
Galeri Foto
Galeri Video
Unduh
Layanan
Standar Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Survei Kepuasan Masyarakat
Indeks Kepuasan Masyarakat
Visi Misi Pelayanan Publik
Moto Pelayanan
Lapor
Pengaduan
Whistleblowing System
Sakip
FAQ
FAQ Program Indonesia Pintar
FAQ KIP Kuliah
FAQ Afirmasi Pendidikan Tinggi
FAQ Beasiswa Unggulan
FAQ Aneka Tunjangan
Kontak
Komitmen Bersama Membangun Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Home
Komitmen Bersama Membangun Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen untuk menjadi lingkungan yang WBK atau wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Dalam upaya menuju hal itu, Puslapdik akan berperan aktif melalui pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi. Puslapdik tidak akan meminta atau menerima pemberian, secara langsung atau tidak langsung, baik berupa suap, hadiah, atau bentuk lain dalam hal pengelolaan, penetapan, dan penyaluran bantuan program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Unggulan, Afirmasi Pendidikan, dan tunjangan untuk guru dan program-program lainnya. Puslapdik akan melakukan kegiatan secara transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi serta menghindari terjadinya pertentangan atau konflik kepentingan. Puslapdik mendukung penyelenggaraan Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; birokrasi yang efektif dan efisien; dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas. Puslapdik siap menuju ZI WBK atau Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.