Puslapdik– Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana melakukan sosialisasi KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 di awal tahun 2022. Tujuannya,agar siswa kelas 12 di SMA dan SMK bisa lebih awal mempersiapkan diri sebelum berlangsung Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
“Untuk sosialisasi di tahun 2022 ini, kami sudah menyiapkan regulasinya sejak tahun 2021 lalu dan sudah kami koordinasikan dengan Unit Utama sehingga Insya Allah akan kami lakukan sosialisasi, utamanya KIP Kuliah Merdeka, di awal tahun 2022, “kata Kepala Puslapdik, Abdul Kahar, melalui kanal Youtube kemendikbud ri, Kamis, 30 Desember 2021 lalu.
Tahun 2021 lalu, diakui Abdul Kahar, saat peluncuran KIP Kuliah Merdeka ditanggal 26 Maret 2021, proses SNMPTN sudah terlanjur selesai. Bahkan Pendaftaran SBMPTN ditutup di tanggal 1 April 2021 atau hanya seminggu setelah peluncuran KIP Kuliah Merdeka.
Tak hanya dari sisi waktu, lanjut Abdul Kahar, sasaran sosialisasi juga akan mengerucut pada peserta didik yang jadi target KIP Kuliah. Bila pada tahun-tahun sebelumnya sosialisasi menyasar pada perguruan tinggi,lembaga, dan sebagainya, maka di tahun 2022, sosialisasi akan juga dilakukan akan sampai ke sekolah-sekolah.

“Bahkan kami akan melibatkan penerima KIP kuliah tahun 2021 ini untuk back to school mengajak adik-adiknya untuk jangan berhenti sekolah setelah lulus SMA atau SMK saja, tetapi melanjutkan kuliah dan ia membuktikannya secara nyata bahwa dirinya bisa kuliah karena mendapatkan KIP Kuliah Merdeka, “jelas Abdul Kahar.
Selain secara langsung, kata Abdul Kahar, sosialisasi juga akan secara massif dan intensif melalui laman, media sosial dan semua jenis media.
“Kita juga akan siapkan manual book, video grafis dan sejenisnya yang gampang diakses peserta didik di manapun, hingga siswa di pelosok yang akses internetnya susah, “katanya.
Dalam kesempatan itu, Abdul Kahar mengingatkan perguruan tinggi untuk tidak lagi menarik biaya apapun dari mahasiswa penerima KIP Kuliah. Menurutnya, dalam mekanisme KIP Kuliah Merdeka, biaya pendidikan dan biaya hidup sudah disesuaikan sehingga perguruan tinggi tidak perlu lagi menarik biaya dari mahasiswa penerima KIP kuliah, termasuk biaya praktikum.
Rekomendasi LSI
Direktur Eksekutif Lembaga Survey Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, merekomendasikan agar dilakukan monitoring dan evaluasi terkait penggunaan bantuan KIP Kuliah tersebut. Hal itu terkait temuan di lapangan, bahwa banyak mahasiswa penerima KIP Kuliah yang menggunakan uang bantuan KIP Kuliahnya untuk juga membantu ekonomi keluarga.

Baca juga :
- 91 Persen Mahasiswa Apresiasi Positif KIP Kuliah Merdeka
- Memeroleh Bantuan KIP Kuliah, Pratiwi Ingin Wujudkan Mimpi Orang Tuanya
“Manusiawi kalau bantuan KIP Kuliah itu juga dimanfaatkan untuk membantu ekonomi keluarga, sebab penerima KIP Kuliah mayoritas keluarga tak mampu. Namun, perlu dimonitoring agar keberlangsungan kuliah mahasiswa tidak terganggu tapi juga tidak menimbulkan hubungan yang tidak baik antara mahasiswa penerima KIP kuliah dengan keluarganya, “kata Djayadi.
Terkait program transformasi dana LPDP menjadi Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Djayadi Hanan merekomendasikan dilakukan sinergi yang lebih intensif antara Kemendikbudristek dengan perguruan tinggi. Hal itu merespons hasil survey pada penerima manfaat BPI,antara lain mahasiswa, dosen, guru, dan pelaku budaya.
Menuru survey tersebut, ada 61,9 persen dosen yang merasa perguruan tingginya kurang melakukan sosialisasi terkait program BPI tersebut. Begitu juga, ada 71, 3 persen dosen yang jadi responden mengakui perguruan tingginya kurang memberikan bimbingan.
Hal yang sama juga dihadapi para dosen dan tenaga kependidikan di Perguruan tinggi vokasi. Ada 50,4 persen responden yang menilai perguruan tingginya kurang melakukan sosialisasi terkait program BPI tersebut. Begitu juga, ada 43, 8 persen dosen yang jadi responden mengakui perguruan tingginya kurang memberikan bimbingan.
“Sosialisasi dari Kemendikbudristek sudah memadai,namun hal ini tidak diiringi dengan sosialisasi dan dukungan di internal perguruan tinggi, ini perlu jadi perhatian, “kata Djayadi.